PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Konsep Dasar Program Bimbingan dan
Konseling
Menurut
Roeber, dkk, dalam Organization and
Administration of Guidance Service yang dikutip oleh Romlah (1990)
mengemukakan bahwa dalam melakukan perencanaan awal program bimbingan konseling
harus diarahkan untuk menjawab tiga pertanyaan dasar yaitu : (1) Apakah
kebutuhan-kebutuhan bimbingan ubtuk siswa? (2) Sejauh manakah kebutuhan-kebutuhan
itu dapat dipenuhi dengan kondisi yang ada sekarang?, dan (3) Bagaimana sekolah
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut dengan baik?.
Dengan
demikian program bimbingan dan konseling adalah seperangkat kegiatan bimbingan
konseling yang saling terkait satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan
bimbingan konseling yang telah ditentukan.
1.
Tujuan
Penyusunan Program
Tujuan
penyusunan program tidak lain agar kegiatan BK disekolah dapat terlaksana
dengan lancar, efektif, dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai.
2.
Manfaat
Penyusunan Program
Prayitno (2000)
mengemukakan beberapa keuntungan disusunnya suatu program, yaitu :
a. Memungkinkan
Guru Pembimbing untuk menghemat waktu, usaha, biaya, dengan menghindarkan
kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi, daan usaha coba-coba yang tidak
menguntungkan.
b. Siswa
asuh akan menerima pelayanan bimbingan dan konseling secara seimbang dan
menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, bidang bimbingan dan jenis-jenis layanan
bimbingan yang diperlukan.
c. Setiap
Guru Pembimbing mengetahui peranannya masing-masing dan mengetahui puyla
bilamana dan dimana harus bertindak, dalam pada itu Guru Pembimbing akan
menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk
kepentingan siswa-siswa asuhnya.
3.
Unsur
dan Syarat Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayitno
(1997) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan
dan konseling meliputi: kebutuhan siswa, jmlah siswa yang dibimbinbg, kegiatan
di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis
layanan, volume kegiatan BK, dan frekuensi layanan terhadap siswa.
Sedangkan
syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan
konseling adalah sebagai berikut :
a. Berdasarkan
kebutuhan,
b. Lengkap
dan menyeluruh,
c. Sistrematik,
d. Terbuka
dan luwes,
e. Memungkinkan
kerjasama dengan pihak terkait,
f. Memungkinkan
diselenggaranya penilaian dan tindak lanjut.
4.
Tahap-tahap
Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Harold J.
Burbach & Larry E. Decker (1977: 198) mengemukakan langlah-langkah dalam
suatu perencanaan sebagai berikut :
a. Menentukan
tujuan yang akan dicapai.
b. Menganalisis
tentang sumbeer-sumber dan kendala yaitu yang berhubungan dengan personil,
sikap, biaya, peraturan-peraturan, fasilitas, dan waktu.
c. Menganalisis
tentang kebutuhan-kebutuhan.
d. Menentukan
tujuan-tujuan yang lebih spesifik dan dapat diukur.
e. Menentukan
prioritas.
f. Menentukan
strategi-strategi dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tujuan-tujuan yang
spesifik.
g. Mengadakan
evaluasi terhadap perencanaan yang mencakup: (a) untuk melihat sejauh mana
tujuan-tujuan yang telah dicapai, dan (b) untuk melihat sejauh mana
kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan itu dilaksanakan.
h. Mengadakan
beberapa perubahan yang perlu untuk perbaikan program.
5.
Jenis
Program
Program
bimbingan dan konseling yang perlu dibuat guru pembimbing guna merencanakan
kegiatan bimbingan antara lain :
a. Program
harian, yaitu program yang langsung diadakan pada hari-hari tertentu dalam satu
minggu.
b. Prograam
mingguan, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu
satu minggu tertentu dalam satu bulan.
c. Program
bulanan, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu
satu bulan tertentu dalam satu caturwulan.
d. Program
semesteran, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu
satu semester tertentu dalam satu tahun ajaran.
e. Program
tahunan, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu
satu tahun tertentu dalam satu jenjang sekolah.
6.
Unsur-unsur
yang perlu dipertimbangkan dalam program bimbingan dan konseling
Program
bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan
unsur-unsur:
a. Kebutuhan
siswa dan kebutuhan masyarakat atau lingkungan yang diperoleh melalui assesment
peserta didik dan assesment lingkungan.
b. Jumlah
siswa asuh yang wajib dibimbing.
c. Guru
Pembimbing 150 orang (minimal) sampai 225 orang (maksimal) sesuai SKB Mendikbud
dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 tahun 1993. Kepala Sekolah yang
berasal dari Guru Pembimbing 40 orang, dan Wakil Kepala Sekolah yang berasal
dari Guru Pembimbing 75 orang.
d. Bidang-bidang
bimbingan: pribadi, sosial, belajar, karir.
e. Jenis-jenis
layanan: layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran,
konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi dan
mediasi.
f. Kegiatan
pendukung: aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan
rumah, dan alih tangan kasus.
g. Volume
kegiatan yang diperkirakan antara 4% s.d 25% pada kegiatan berikut diatur
secara proporsional.
h. Frekuensi
layanan: guru pembimbing dalam satu minggu wajib memberikan minimal sembilan
kali kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
i.
Lama kegiatan: setiap kegiatan (kegiatan
layanan dan pendukung) berlangsung sesuai dengan kebutuhan.
j.
Waktu kegiatan: kegiatan layanan dan
pendukung dilaksanakan pada:
1). Jam pelajaran sekolah,
digunakan khusus untuk format klasikal.
2).
Diluar jam pelajaran sekolah sampai 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan
konseling, sesuai dengan SK Mendikbud No.025/01995, untuk kegiatan format
lapangan, kelompok, individu, dan “politik”.
B. Prinsip-Prinsip Pokok Program
Bimbingan Dan Konseling Sekolah
Dalam
penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan
prinsip-prinsip pokok yang akan mendasari program yang akan disusun. Ada
beberapa pendapat yang membahas tentang prinsip pokok ini, yang pada dasarnya
tidak jauh berbeda dan bahkan saling melengkapi. Yang pertama, disarikan dari
pendapat Miller (1961) menyebutkan ada 6 prinsip pokok program BK. Sedangkan
pendapat kedua dari Gysbers dan Henderson, (2006) yang mengemukakan 27 prinsip
dasar penyusunan program bimbingan konseling komprehensif.
C. Tahap-Tahap Penyusunan Program
Bimbingan Dan Konseling
Program
bimbingan dan konseling di suatu sekolah sebaiknya disusun setiap tahun pada
awal tahun ajaran. Penyusunan program bimbingan dan konseling dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu membuat program yang sama sekali baru, dan atau
mengembangkan program yang sudah ada. Untuk membahas tahap-tahap penyusunan
program ini akan disampaikan dua macam pendapat tentang tahap-tahap kegiatan
penysunan program bimbingan dan konseling.
a.
Menurut
Miller
Ada 4 tahapan yang dikemukakan oleh
Miller yaitu :
1. Tahap
Persiapan
2. Pertemuan-pertemuan
Permulaan
3. Pembentukan
Panitia Sementara
4. Pembentukan
Panitia Penyelenggara Program
b.
Menurut
Gysbers dan Henderson (2006)
Tahap penyusunan program menurut Gysbers
dan Henderson (2006) meliputi 4 tahap yaitu :
1. Perencanaan
(Planning)
2. Penyusunan
(Designing)
3. Pelaksanaan
(Implementing)
4. Penilaian
(Evaluating)
D. Model Penyusunan Program Bimbingan
Konseling
Dalam
perencanaan program bimbingan dikenal dengan tiga macam model penyusunan
program yaitu :
1.
Model
Penyusunan Program Konvensional
Secara garis besar
penyusunan program bimbingan konseling menurut model ini adalah sebagai berikut
:
a. Mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah siswa.
b. Menentukan
karakteristik sekolah.
c. Menentukan
skala prioritas.
d. Menentukan
program tahunan.
e. Menentukan
program semesteran.
f. Menentukan
program bulanan, mingguan, dan harian.
2.
Model
Penyusunan Program Bimbingan Dan Konseling Berdasarkan Planning, Programming,
Budgeting, and System (PPBS)
Penyusunan
program berdasarkan PPBS merupakan upaya untuk memperbaiki cara penyusunan
program berdasarkan pada cara konvensional yang mendasarkan kebutuhan atau
masalah siswa karena cara yang pertama lebih menekankan pada selera peserta
didik dan kurang memperhatikan tujuan layanan bimbingan konseling, kurikulum
yang telah disusun secara nasional dan bagaimana mengevaluasi kegiatan sangat
sukar dilakukan.
Penyusunan
program bimbvingan konseling berdasarkan PPBS maksudnya dalam menyusun program
didasarkan pada sistem yang memperhatikan perencanaan, program, dan
penganggaran.
3.
Model
Penyusunan Program bimbingan dan konseling Komprehensif
Dalam penyusunan
program konvensional atau berdasarkan KTSP, need
assesment hanya didasarkan pada assesment
peserta didik, sedangkan dalam program bimbingan dan konseling komprehensif
kegiatan assesmen mencakup keduanya yaitu need
assesment peserta didik dan need
assesment lingkungan.
Need
assesment peserta didik adalah segala kebutuhan atau masalah
yang ada padapeserta didik yang meliputi aspek fisik, psikologis, serta sosial
yang antara lain berkaitan dengan hubungan sosial dalam keluarga, teman-teman. Need assesment lingkungan yaitu
mengumpulkan berbagai kebutuhan atau keinginan dari lingkungan seperti harapan
orang tua, sekolah, kemampuan konselor, sarana dan prasarana pendukung layanan
bimbingan dan konseling.
Langkah-langkah
penyusunan program bimbingan dan konseling komprehensif menurut Depdiknas
(2008) sebagai berikut: (a) mengkaji produk hukum yang berlaku, (b) menyusun
visi dan misi, (c) bidang pengembangan, (d) deskripsi kebutuhan, (e) tujuan,
(f) komponen program, (g) rencana operasional, (h) pengembangan tema, (i)
pengembangan satuan layanan, (j) evaluasi, dan (k) beaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar