Senin, 02 Juli 2012

PENGERTIAN PROGRAM BK


PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

A.    Konsep Dasar Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Roeber, dkk, dalam Organization and Administration of Guidance Service yang dikutip oleh Romlah (1990) mengemukakan bahwa dalam melakukan perencanaan awal program bimbingan konseling harus diarahkan untuk menjawab tiga pertanyaan dasar yaitu : (1) Apakah kebutuhan-kebutuhan bimbingan ubtuk siswa? (2) Sejauh manakah kebutuhan-kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan kondisi yang ada sekarang?, dan (3) Bagaimana sekolah dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut dengan baik?.
Dengan demikian program bimbingan dan konseling adalah seperangkat kegiatan bimbingan konseling yang saling terkait satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bimbingan konseling yang telah ditentukan.
1.      Tujuan Penyusunan Program
Tujuan penyusunan program tidak lain agar kegiatan BK disekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif, dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai.
2.      Manfaat Penyusunan Program
Prayitno (2000) mengemukakan beberapa keuntungan disusunnya suatu program, yaitu :
a.       Memungkinkan Guru Pembimbing untuk menghemat waktu, usaha, biaya, dengan menghindarkan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi, daan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
b.      Siswa asuh akan menerima pelayanan bimbingan dan konseling secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, bidang bimbingan dan jenis-jenis layanan bimbingan yang diperlukan.
c.       Setiap Guru Pembimbing mengetahui peranannya masing-masing dan mengetahui puyla bilamana dan dimana harus bertindak, dalam pada itu Guru Pembimbing akan menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan siswa-siswa asuhnya.
3.      Unsur dan Syarat Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayitno (1997) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi: kebutuhan siswa, jmlah siswa yang dibimbinbg, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan BK, dan frekuensi layanan terhadap siswa.
Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
a.       Berdasarkan kebutuhan,
b.      Lengkap dan menyeluruh,
c.       Sistrematik,
d.      Terbuka dan luwes,
e.       Memungkinkan kerjasama dengan pihak terkait,
f.       Memungkinkan diselenggaranya penilaian dan tindak lanjut.
4.      Tahap-tahap Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Harold J. Burbach & Larry E. Decker (1977: 198) mengemukakan langlah-langkah dalam suatu perencanaan sebagai berikut :
a.       Menentukan tujuan yang akan dicapai.
b.      Menganalisis tentang sumbeer-sumber dan kendala yaitu yang berhubungan dengan personil, sikap, biaya, peraturan-peraturan, fasilitas, dan waktu.
c.       Menganalisis tentang kebutuhan-kebutuhan.
d.      Menentukan tujuan-tujuan yang lebih spesifik dan dapat diukur.
e.       Menentukan prioritas.
f.       Menentukan strategi-strategi dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tujuan-tujuan yang spesifik.
g.      Mengadakan evaluasi terhadap perencanaan yang mencakup: (a) untuk melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dicapai, dan (b) untuk melihat sejauh mana kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan itu dilaksanakan.
h.      Mengadakan beberapa perubahan yang perlu untuk perbaikan program.
5.      Jenis Program
Program bimbingan dan konseling yang perlu dibuat guru pembimbing guna merencanakan kegiatan bimbingan antara lain :
a.       Program harian, yaitu program yang langsung diadakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu.
b.      Prograam mingguan, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu minggu tertentu dalam satu bulan.
c.       Program bulanan, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu bulan tertentu dalam satu caturwulan.
d.      Program semesteran, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu semester tertentu dalam satu tahun ajaran.
e.       Program tahunan, yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu tahun tertentu dalam satu jenjang sekolah.
6.      Unsur-unsur yang perlu dipertimbangkan dalam program bimbingan dan konseling
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur:
a.       Kebutuhan siswa dan kebutuhan masyarakat atau lingkungan yang diperoleh melalui assesment peserta didik dan assesment lingkungan.
b.      Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing.
c.       Guru Pembimbing 150 orang (minimal) sampai 225 orang (maksimal) sesuai SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 tahun 1993. Kepala Sekolah yang berasal dari Guru Pembimbing 40 orang, dan Wakil Kepala Sekolah yang berasal dari Guru Pembimbing 75 orang.
d.      Bidang-bidang bimbingan: pribadi, sosial, belajar, karir.
e.       Jenis-jenis layanan: layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi dan mediasi.
f.       Kegiatan pendukung: aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
g.      Volume kegiatan yang diperkirakan antara 4% s.d 25% pada kegiatan berikut diatur secara proporsional.
h.      Frekuensi layanan: guru pembimbing dalam satu minggu wajib memberikan minimal sembilan kali kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
i.        Lama kegiatan: setiap kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sesuai dengan kebutuhan.
j.        Waktu kegiatan: kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada:
1). Jam pelajaran sekolah, digunakan khusus untuk format klasikal.
2). Diluar jam pelajaran sekolah sampai 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling, sesuai dengan SK Mendikbud No.025/01995, untuk kegiatan format lapangan, kelompok, individu, dan “politik”.

B.     Prinsip-Prinsip Pokok Program Bimbingan Dan Konseling Sekolah
Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan prinsip-prinsip pokok yang akan mendasari program yang akan disusun. Ada beberapa pendapat yang membahas tentang prinsip pokok ini, yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dan bahkan saling melengkapi. Yang pertama, disarikan dari pendapat Miller (1961) menyebutkan ada 6 prinsip pokok program BK. Sedangkan pendapat kedua dari Gysbers dan Henderson, (2006) yang mengemukakan 27 prinsip dasar penyusunan program bimbingan konseling komprehensif.

C.    Tahap-Tahap Penyusunan Program Bimbingan Dan Konseling
Program bimbingan dan konseling di suatu sekolah sebaiknya disusun setiap tahun pada awal tahun ajaran. Penyusunan program bimbingan dan konseling dapat dibedakan menjadi dua, yaitu membuat program yang sama sekali baru, dan atau mengembangkan program yang sudah ada. Untuk membahas tahap-tahap penyusunan program ini akan disampaikan dua macam pendapat tentang tahap-tahap kegiatan penysunan program bimbingan dan konseling.
a.      Menurut Miller
Ada 4 tahapan yang dikemukakan oleh Miller yaitu :
1.      Tahap Persiapan
2.      Pertemuan-pertemuan Permulaan
3.      Pembentukan Panitia Sementara
4.      Pembentukan Panitia Penyelenggara Program
b.      Menurut Gysbers dan Henderson (2006)
Tahap penyusunan program menurut Gysbers dan Henderson (2006) meliputi 4 tahap yaitu :
1.      Perencanaan (Planning)
2.      Penyusunan (Designing)
3.      Pelaksanaan (Implementing)
4.      Penilaian (Evaluating)

D.    Model Penyusunan Program Bimbingan Konseling
Dalam perencanaan program bimbingan dikenal dengan tiga macam model penyusunan program yaitu :

1.      Model Penyusunan Program Konvensional
Secara garis besar penyusunan program bimbingan konseling menurut model ini adalah sebagai berikut :
a.       Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah siswa.
b.      Menentukan karakteristik sekolah.
c.       Menentukan skala prioritas.
d.      Menentukan program tahunan.
e.       Menentukan program semesteran.
f.       Menentukan program bulanan, mingguan, dan harian.
2.      Model Penyusunan Program Bimbingan Dan Konseling Berdasarkan Planning, Programming, Budgeting, and System (PPBS)
Penyusunan program berdasarkan PPBS merupakan upaya untuk memperbaiki cara penyusunan program berdasarkan pada cara konvensional yang mendasarkan kebutuhan atau masalah siswa karena cara yang pertama lebih menekankan pada selera peserta didik dan kurang memperhatikan tujuan layanan bimbingan konseling, kurikulum yang telah disusun secara nasional dan bagaimana mengevaluasi kegiatan sangat sukar dilakukan.
Penyusunan program bimbvingan konseling berdasarkan PPBS maksudnya dalam menyusun program didasarkan pada sistem yang memperhatikan perencanaan, program, dan penganggaran.
3.      Model Penyusunan Program bimbingan dan konseling Komprehensif
Dalam penyusunan program konvensional atau berdasarkan KTSP, need assesment hanya didasarkan pada assesment peserta didik, sedangkan dalam program bimbingan dan konseling komprehensif kegiatan assesmen mencakup keduanya yaitu need assesment peserta didik dan need assesment lingkungan.
Need assesment peserta didik adalah segala kebutuhan atau masalah yang ada padapeserta didik yang meliputi aspek fisik, psikologis, serta sosial yang antara lain berkaitan dengan hubungan sosial dalam keluarga, teman-teman. Need assesment lingkungan yaitu mengumpulkan berbagai kebutuhan atau keinginan dari lingkungan seperti harapan orang tua, sekolah, kemampuan konselor, sarana dan prasarana pendukung layanan bimbingan dan konseling.
Langkah-langkah penyusunan program bimbingan dan konseling komprehensif menurut Depdiknas (2008) sebagai berikut: (a) mengkaji produk hukum yang berlaku, (b) menyusun visi dan misi, (c) bidang pengembangan, (d) deskripsi kebutuhan, (e) tujuan, (f) komponen program, (g) rencana operasional, (h) pengembangan tema, (i) pengembangan satuan layanan, (j) evaluasi, dan (k) beaya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar